Pemkab Ciamis Gelar Rakor Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Berita Kab.Ciamis* – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda terkait pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (27/4).

Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan diikuti secara langsung oleh Wakil Bupati Yana D Putra, unsur Forkopimda, MUI, Sekretaris Daerah Tatang, dan Perangkat Daerah terkait. Sementara untuk Camat se-Kabupaten Ciamis mengikuti secara virtual.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin rapat menyampaikan, Pemkab Ciamis melarang aktivitas mudik kepada masyarakat dari luar daerah. kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Dengan dasar tersebut Pemkab Ciamis mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan angkutan umum digunakan mudik. Sesuai dengan SE Bupati Ciamis nomor 450/59-Huk/2021 pelarangan angkutan umum untuk mudik berlaku mulai tanggal 6 -17 Mei 2021. Pemberlakuan larangan mudik ini diterapkan karena pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

“Angkutan umum dilarang digunakan untuk mudik, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COvid-19 di Kabupaten Ciamis,”katanya.

Sebagai upaya pencegahan datangnya pemudik, ia merencanakan melakukan penyekatan di beberapa daerah perbatasan. Selain itu, sebagai upaya antisipasi lolosnya pemudik ke Ciamis, seluruh posko satgas tingkat RT RW setiap Desa di Kabupaten Ciamis akan lebih diaktifkan kembali.

Herdiat instruksikan Camat agar memperhatikan dan mempertegas satgas kecamatan khususnya di level desa agar lebih proaktif lagi.

“Saat ini banyak masyarakat yang mudik lebih awal. Para Camat dan Kades agar lebih aktifkan dan semangati lagi setiap Satgas Covid-19 di setiap desa. Karena itu merupakan penyekatan terakhir para pemudik,” imbaunya.

Selanjutnya, Bagi Satgas Covid-19 level Desa khususnya lingkungan RT dan RW agar memantau keberadaan masyarakatnya. Apabila ada pemudik datang agar ditanya apakah sudah melaksanakan tes SWAB PCR/Rapid.

Lebih lanjut, apabila pemudik tersebut belum di tes swab/rapid Satgas mengarahkan untuk melaksanakan tes baik di kecamatan atau RSUD secara berbayar.

“Kita harus meminimalisir kemungkinan, salah satunya dengan memastikan pemudik yang datang negatif Covid-19 dan harus dites untuk pembuktiannya. Jika tidak isolasi secara ketat harus dilakukan dan dipantau oleh satgas,” tegasnya.

Desa juga harus menyiapkan tempat isolasi khusus untuk pemudik yang memaksa datang dari daerah luar Ciamis.

“Kita harus mengantisipasi apabila ada pemudik yang maksa kembali ke kampungnya masing-masing, tempat isolasi harus disiapkan dan dibenahi kembali

Terkait kegiatan bulan ramadhan, Herdiat mengingatkan untuk ditingkatkannya pengamanan dan cipta kondisi trantib agar terus dilaksanakan. Terutama Satpol PP agar lebih mengatur tempat keramaian seperti taman kota agar menjadi fokus perhatian.

“Saya meninjau kerumunan sulit diatur terutama saat ngabuburit. Paling tidak Satpol PP Dishub, TNI, Polri, Camat agar mengadakan keliling wawar (mobil woro woro) untuk mengingatkan masyarakat agar waspada dan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

*ASN Pemkab Ciamis Dilarang Mudik*

Bupati Ciamis ini pun melarang para ASN agar tidak mudik, meskipun pada hari libur dan cuti nasional.

“ASN agar tetap tinggal dan tidak keluar daerah, apabila ada yang melanggar maka disanksi dengan ketentuan berlaku,” tegasnya.

*Dana Insentif RT, RW, Guru Ngaji dan Imam Masjid Cair Sebelum Idul Fitri*

Herdiat pun menginstruksikan BPKD Ciamis agar segera mencairkan dana Insentif RT, RW, Guru Ngaji dan Imam Masjid sebelum idul fitri.

“Dana insentif bagi mitra pemerintah desa, seperti RT, RW dan tunjangan bagi Guru ngaji, imam masjid agar segera dicairkan,” terangnya.

Pemberian intensif dan tunjangan tersebut agar prosedurnya melalui rekening desa dan nanti dibagikan kepada RT RW oleh pemerintah Desa.

“Jangan sampai ada potongan, insentif tersebut harus sampai kepada yang haknya. Mudah mudahan bisa berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat,”.

Sekedar diketahui, jumlah insentif dari Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk RT dan RW masing masing mendapat Rp1 juta. Untuk guru ngaji DTA, TPA dan imam masjid mendapat insentif Rp1 juta sedangkan untuk imam masjid kecamatan sebesar Rp1,2 juta.

Sementara itu Wabup Ciamis Yana D Putra mengungkapkan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada hari raya Idul Fitri perlu difokuskan ke wilayah hilir terutama Desa. Karena akses masuk Ciamsi banyak jalan tikus (pintas), pastinya ada yang sampai desa.

Ia menghimbau agar satgas Covid-19 tingkat desa untuk lebih proaktif memantau para warganya yang dari luar kota datang ke daerahnya. Arahkan para pemudik tersebut untuk melakukan tes Covid-19, minimal antigen agar meminimalisir Covid-19.

“Kita akan berfokus di hilir selain melakukan penyekatan. Karena akses masuk Ciamis sangat banyak dan belum bisa tercover untuk pendekatannya. bagi warga yang ketahuan mudik satgas desa harus proaktif dan lakukan tes minimal antigen oleh petugas kesehatan untuk pemudik dan bisa menggunakan anggaran desa dari pemkab Ciamis yang bisa dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan COvid-19,” urainya.(Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten