oleh

Pengelolaan DD lubuk kumbang TA 2020 diduga Mark up

Berita Kab.MURATARA– Sebagai Mitra kerja dan pengawasan dalam pelaksanaan Roda Pembangunan Pemerintah Desa, Badan Permusyawara Desa(BPD) Desa lubuk kumbung, Kecamatan Karang jaya,Kabupaten Musirawas Utara (muratara) provinsi Sumatera Selatan, yang di ketuai oleh Heni.

kegiatan Proyek fisik dan pemberdayaan yang pelaksana anggarannya tidak transparan kemasyarakat terkait Dana Desa(DD) lubuk kumbang tahun anggaran 2020 dilakukan oleh pejabat Kepala Desa setempat.

Hen selaku ketua BPD desa lubuk kumbang, mengatakan pada awak media di tempat kediamannya, saat di konfirmasi terkait DD lubuk kumbang tahun anggaran 2020 yang berita nya beredar luas dimedsos tersebut, diduga Mark up itu, mengatakan, pelaksanaan kegiatan dan anggaran DD lubuk kumbung TA 2020 tidak ada transparan ke masyarakat bahkan dirinya sebagai Ketua BPD Desa lubuk kumbung banyak hal yang tidak dilibatkan (Tidak tahu.red) tentang realisasi anggaran DD Lubuk kumbung tahun 2020. Yang lebih mengejutkan lagi, setelah pihak nya mengetahui Pagu Dana Desa tahun 2020 dirinya sangat menyayangkan Karna diduga banyak yang tidak jelas.

“Saya selaku Ketua BPD sangat menyayangkan DD yang dikucurkan kementrian desa tersebut tidak telaksanakan dengan baik oleh pemerintah desa untuk masyarakat dan yang lebih mengejutkan lagi setelah saya lihat Pagu Dana Desa banyak penggunaan Dana Desa yang tidak kami ketahui selama ini, diduga fiktip dan Mark-Up.,”ucap ketua BPD.

Sementara itu terkait dari Pagu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 Desa Lubuk kumbung realisasinya yang kami tidak mengetahui diduga fiktip
1.Pengadaan teknologi tepat guna pengembangan ekonomi perdesaan non pertanian dengan besar anggaran Rp.105.725.000 sepengetahuan saya tidak terealisasi.2.Penanggungan bencana sebesar Rp.43.200.000, tidak terealisasi.3.Pernyataan modal Desa Rp.147.700.000 tidak terealisasi.

Sedangkan yang diduga mark-Up diantaranya;
1.Pembangunan rehabilitas peningkatan pasilitas umum MCK sebanyak 49 titik yang di bangun hanya tempat duduk dan kloset nya saja,dana yang tertera di papan informasi kegiatan Rp.276.616.100. sedang di Pagu anggaran DD sebesar Rp.303.100. 100..2.Penyelenggaraan PAUD/ TK/TPA/TPQ/Madrasa non formal milik Desa.(honor,pakaian,) Rp.96.460.000..3.Penyelenggaraan Pos kesehatan Desa /Polindes milik Desa(Obat insentif,KB,) Rp.48.000. 000, hanya di beli timbangan anak kecil dan timbangan dewasa,(keterangan Bidan desa.red)

Sementara itu Kepala Desa Lubuk kumbung, saat disambangi awak media kerumahnya, minta konfirmasi terkait pemberitaan tentang DD tahun anggaran 2020 yang diduga Mark up tersebut, kepala desa lubuk kumbang sedang tidak ada dirumah.

Camat karang jaya habib Makmun, saat dimintai tanggapannya oleh awak media dikantornya, Kamis 11/2/2021tentang permasalahan DD lubuk kumbung TA 2020 yang dikelola oleh pejabat desa setempat diduga Mark up itu, sangat menyayangkan dalam permasalahan ini, seharusnya DD tersebut untuk membangun kemajuan desa dan untuk pemberdayaan masyarakat, menjadi masalah dan terkait wewenang DD ini dinas PMD kabupaten.

“Sangat menyayangkan seharusnya DD itu untuk kemajuan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, menjadi masalah pejabat desa” jelasnya singkat.

Jurnalis: David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten