Percepat Kabupaten Sehat, 84 Desa di Kabupaten Ciamis Deklarasikan ODF

Berita pemda Ciamis* – Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarang di Kabupaten Ciamis terus meningkat. Hal ini ditandai dengan dilakukannya deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh 84 desa di Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/4/2021).

Dengan pelaksanaan deklarasi ODF secara bersama ini diharapkan dapat mempercepat Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Sehat. Selain itu juga memicu desa dan kecamatan lain untuk ODF dan terus melanjutkan pilar selanjutnya dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat.Sunarya, saat memberikan sambutan pada Deklarasi ODF.

“Kedepan Ciamis menjadi kabupaten pertama yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari 5 pilar, yaitu stop buang air besar sembarang, Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta dan pengolahan limbah cair rumah tangga,” katanya.

Menurutnya, kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan. Perilaku dan lingkungan memberikan kontribusi 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat.

“Betapa pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan mengharuskan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis dari seluruh unsur baik pemerintahan, masyarakat umum dan swasta untuk ikut berperan serta, “terangnya.

Sebagai upaya mendukung Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Sehat, Bupati Ciamis telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 0405 Tahun 2021. Instruksi tersebut mengharuskan jajaran pemerintah untuk lebih menyadarkan seluruh masyarakat Ciamis dengan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) menjadi solusi yang paling tepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Ciamis Yoyo menjelaskan Desa ODF yaitu Desa yang seluruh komunitas masyarakatnya sudah buang air besar di jamban yang sehat. Tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.

lebih lanjut, Desa ODF merupakan prasyarat untuk bisa dan tidaknya Kabupaten di verifikasi kabupaten sehat. Dengan ketentuan 60 persen atau 159 Desa haruus ODF untuk bisa diverifikasi Swasti Saba Padapa.

“Saat ini Kabupaten Ciamis telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 desa yang telah di deklarasi ODF dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66,41% atau 176 Desa di Kabupaten Ciamis telah ODF,” jelasnya.

Berbagai upaya telah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, salah satunya dengan mewajibkan setiap Kepala Puskesmas untuk meng-ODF-kan minimal 4 Desa di wilayah kerjanya. Selain itu TIm KKS Kabupaten Ciamis yang diketuai oleh Bappeda dengan didampingi Dinkes dan DPMD Ciamis melakukan monitoring ke desa-desa dengan akses sanitasi 80% untuk segera melakukan upaya mencapai akses 100% untuk menjadi ODF.

“Selamat bagi Desa dan Kecamatan yang sudah ODF. Mudah-mudahan dapat mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat melalui BAB di jamban yang sehat,” tutupnya.(Js)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten