oleh

Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin prokes di kawasan Terminal Ciamis

Berita Polres Ciamis – Jajaran personel Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6 Juni 2021).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak tiga personel Polsek Ciamis melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka yang terlibat diantaranya Aiptu Mujianto, Aipda Achmad Afandi, dan Brigadir Firman Al Furqon.

Mereka tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya tentang penerapan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia mengatakan, Operasi yustisi ini akan secara masif dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Kami Polsek Ciamis Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” kata Kompol Nia Kurnia.

“Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di Terminal Ciamis dilaksanakan secara stasioner. Dimana setiap kegiatan petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten