oleh

Personil Polsek Rancah Polres Ciamis Melaksanakan Monotoring Penerima BPNT Desa Kiarapayung

Berita Polres Ciamis – Guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) Desa Kiarapayung, Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar mengirimkan seorang personel untuk melakukan monitoring.

Monitoring ini dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Kiarapayung Aiptu Didi Herdiana bersama Babinsa Serma Supraji di sebuah e-waroeng yang menjadi lokasi penyaluran BPNT. E-waroeng itu milik Nanang Sumarna, Desa Kiarapayung, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (05/09/2021).

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., melalui Kapolsek Rancah AKP Husen Sujana menuturkan, monitoring yang dilakukan oleh anggota Polsek Rancah dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman para penerima bantuan. Selain itu juga mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat banyaknya warga penerima bantuan yang datang.

”Kehadiran anggota kami ditengah masyarakat merupakan bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata AKP Husen.

“Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, damai, lancar dan kondusif. Tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Selain monitoring, kata AKP Husen, Aiptu Didi juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

”Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari, menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Sebagai informasi, penyerahan bantuan pangan non tunai di Desa Handapherang diberikan kepada 550 Keluarga Penerima Manfaat. Masing-masing KPM akan menerima bantuan berupa Beras 26 Kg, Telur 2 Kg, kacang merah 1 Kg, Buah Pir 2 buah, dan sayuran 5 ons.(Darus) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten