Baraknews Polres Kotim- Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan Press Release pengungkapan DPO TP. Narkotika bertempat di halaman belakang Mapolres Kotim Jl Jendral Sudirman Km. 0 Sampit, Kamis (09/02/2023) pagi.
Dalam Kegiatan itu Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M dan Wakapolres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet, S.Hut.,S.I.K beserta Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, S.H disaksikan oleh insan Pers kab Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M mengatakan bahwa kasus Narkoba ini adalah hasil pengungkapan kasus DPO TP. Narkotika yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Dedember 2022 19.30 WIB di belakang gedung walet Jl. Tidar 4 Rt. 006 Rw. 002 Kel. Baamang Barat Kec. Baamang Kab. Kotim Prov. Kalimantan Tengah dengan Barang bukti yang ditemukan sebanayk 10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran besar dengan berat bersih keseluruhan 1.013,6 (seribu tiga belas koma enam) gram yang disimpan didalam pipa paralon dan akhirnya bisa kami amankan Tersangka an. Rusdianto Alias Darto Bin Uhad, Pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2023 jam 19.00 WIB di Desa Rege Kec. Mentaya Hilir Selatan Kab. Kotawaringin Timur Prov. Kalimantan Tengah. Tutur Kapolres.
“Dalam kesempatan ini juga saya selaku Kapolres Kotim akan Konsisten ungkap kasus Narkoba dan juga kami minta dukungan dari semua pihak karena penegakan hukum tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat kab Kotim. Jelas Kapolres.(Mboiz-Hums)