oleh

Polsek Cempaga Laksakanakan Sosialisasi Karhutla

Baraknews Polres Kotim – Personil Polsek Cempaga Polres Kotim Kotawaringin Timur) Polda Kalteng Aipda Ronald Ginando laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan Desa Cempaka Mulia Barat Kec.Cempaga Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (8/03/2023) siang.

Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dan penempelan brosur, disamping itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto,S.H mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Cempaga.

Kapolsek Cempaga menambhakan bahwa disamping sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Bhabinkamtibmas juga menyambangi warga Desa Binaannya dan hal sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk menyerap informasi terkait Kamtibmas, ujar Bambang.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan hutan,lahan,” ucap Kapolsek (hms_spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten