oleh

Polsek Cigasong Bagikan Bansos Ringankan Beban Warga Terdampak PPKM Darurat

Berita Polres Majalengka, –Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Atik Suswanti beserta anggota menyambangi sejumlah rumah warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memberikan sembako berupa beras, Minggu (25/7/2021).

Penerapan PPKM darurat level 4 berlaku 21 s/d 25 Juli 2021 membuat warga kurang mampu yang mengandalkan pendapatan harian sangat terimbas. Bahkan banyak yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga banyak yang terpaksa berhutang.

Bentuk kepedulian dan ingin meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM darurat level 4 saat ini, Kapolsek Cigasong beserta personel Polsek Cigasong melaksanakan kegiatan bansos untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Penyaluran Bantuan Sosial PPKM Darurat level 4 Dalam kegiatan bansos tersebut kapolsek Cigasong mendatangi rumah warga sebanyak 4 rumah yang terdampak PPKM Mikro pada level 4 menyerahkan bantuan berupa beras 5 Kg.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan bantuan ini untuk meringankan beban warga yang terhimpit kebutuhan di masa pandemi seperti ini,” katanya.

Bantuan ini mengharapkan bansos tersebut dapat meringankan dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari hari. Masyarakat yang menerima bantuan sangat berterima kasih dengan kepedulian Polri dalam memberikan bantuan tersebut.

Salah satunya Bapak Dasman warga Desa Kawunghilir sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diterima untuk keluarganya, “Sudah sepekan sulit karena pendapatan sebagai buruh berkurang karena pandemi. Semoga pandemi ini segera berakhir dan bisa kembali mendapatkan penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.(Rd) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten