Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan Simpang Empat Polsek Cijeungjing

Berita Polres Ciamis – Kepolisian Sektor Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan Simpang Empat Polsek Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (16/08/2021).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh delapan personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis. Kegiatan ini dibawah kendali operasional Kapolsek Cijeungjing AKP Alan Dahlan selaku pimpinan di wilayah hukum Polsek Cijeungjing.

Kapolsek Cijeungjing AKP Alan Dahlan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menyadarkan dan mengingatkan kembali masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahn Covid-19. Terlebih saat ini pemerintah sedang menerapkan kebijakan PPKM Level 3.

“Kesadaran dan disiplin masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu kebijakan PPKM Level 3 merupakan salab satu upaya untuk menekan angka penyebaran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata AKP Alan Dahlan.

AKP Alan Dahlan mengatakan, selama pelaksanaan operasi yustisi personel dilapangan menindak delapan warga yang melanggar protokol kesehatan. Mereka ditindak karena tidak secara baik dan benar menggunakan masker. “Kami berikan teguran lisan kepada atau pengendara yang melintas dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini langkah kita agar masyarakat sadar pentingnya penggunaan masker ditengah situasi pandemi Covid-19,” pungkasnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten