oleh

Rapat Paripurna Nota Kesepakatan RPJMD, Ditunda

Berita Kab.MURATARA – Rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan rancangan awal perubahan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, tahun 2021 – 2026 dengan bupati Muratara ditunda.

Rapat paripurna penanda tanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2021-2026 kabupaten Muratara yang di pimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Muratara Amri Sudarsono mengatakan.

“rapat paripurna hari ini, terkait penandatangan nota kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD ini, ditunda,”katanya, dalam rapat di Gedung DPRD Kabupaten Muratara, Kamis 15/4/2021.

Dengan ditundanya terkait penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD tersebut. Amri Sudarsono menjelaskan kepada awak media saat di wawancara terkait alasan mengapa, Sehingga rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan ditunda
“karena koleksi, koreksi komisi komisi yang ada di DPR, koreksi dalam kontek artinya perbaikan kesepahaman itu dengan pandangan komisi komisi dalam sidang maka penandatanganan nota kesepakatan di tunda” jelasnya.

Rapat paripurna DPRD dengan bupati kabupaten Muratara terkait penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2021-2026 dalam hal ini yang diwakili oleh Wabup Muratara H. Inayatullah, juga di hadiri 15 anggota DPRD, Kapolres Muratara yang diwakili Kabag OPS, kepala OPD dan para camat.

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten