oleh

Sambangi Poskamling Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan

Baraknews Polres Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan Kegiatan Pengecekan Pos Siskamling Desa Bukit Indah Kec. Telaga Antang,Sabtu (12/03/2023),Malam.

Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah Briptu M. Yadi,bersama Babinsa Desa Bukit Indah Praka Edy.

Dalam kegiatan inin Bhabinkamtibmas beserta Babinsa menghimbau warga yang berjaga agar tetap siaga apabila menemukan sesuatu yang bersifat menimbulkan ganggua kamtibmas dapat melaporkannya ke Polsek Terdekat serta menghimbau warga untuk mematuhi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dengan sanksi pidanan 15 Tahun dan denda 5 miliar rupiah berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 01 Tahun 1946 tentang KHUP dan UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. Melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu. M. Affandi, S.H., M.M. Mengatakan, Kegiatan patrol dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah tersebut serta kehadiran dari Bhabinkamtibmas maupun babinsa merupakan suatu bentuk perhatian dari TNI&Polri kepada masyarakat yang bertujuan untuk menjadi wadah tampung aspirasi masyarakat.

“dengan dilakukannya Patroli ini diharapkan Bhabinkamtibmas dapat menjadi wadah tampung bagi masyarakat untuk disampaikan secara berjenjang,”Ungkapnya. (Adw/Hums) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten