Sarimani Zendrate Mangkir dari panggilan Reskrim terkait dugaan Penganiayaan yang dilakukannya

Berita Gunungsitoli,( Sumut)–Dugaan Penganiayaan yang dilakukan Oleh Sarimani Zendrate terhadap Rosadasinima Gea yang terjadi pada tanggal 6 Februari 2021 Mangkir dari panggilan Reskrim Polres Nias. Kamis 25/02/2021

Kabarnya Reskrim polres Nias telah layangkan panggilan kepada pelaku pada hari Senin yang lalu namun pelaku tidak mau menghadiri panggilan tersebut pada saat ini.

Menurut Rosadasinima Gea Alias Ina yasa (Korban) berharap agar proses persoalan yang menimpa dirinya cepat mempunyai kepastian hukum karena dirinya terus diteror terus,

” Pak saya berharap masalah saya ini cepat selesai, saya takut pak karena saya diteror terus membuat saya tidak aman kemana-mana”, Ucap Ina yasa sambil menangis, berharap kasusnya cepat mempunyai kepastian hukum.

Selanjutnya, Edward lahagu Sekretaris LSM PERKARA Apresiasi pihak polres Nias yang menangapi dengan cepat keluhan masyarakat,

” Saya sangat Apresiasi Polres Nias Menangapi dengan cepat dalam proses kasus ini, Saya berharap pelaku dapat menghadiri panggilan dari Reskrim polres Nias, Pungkasnya Edward lahagu itu Mengakhiri.(AF lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten