oleh

Sat Res Narkoba bersama Polsek Sekayam melakukan pengembangan Terhadap Kasus Narkotika

SANGGAU, Polda Kalbar – Polres Sanggau, Satres Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam berhasil mengamankan 2 Pengedar Narkotika jenis Sabu di Wilayah Kecamatan Sekayam.

Kedua pelaku berinisial EW (25) warga Dusun Balai Karangan I RT.0/0 Desa Balai Karangan dan IH (34) warga Dusun Bakai II RT.1/ – Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Sekayam AKP M.R.Pardosi, SH

berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang bernama EW di Gang Palis Dusun Balai Karangan Sekayam Kabupaten Sanggau. Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

Saat itu juga tim gabungan Sat Res Narkoba bersama Polsek Sekayam melakukan pengembangan.

Kemudian, Lanjut Kapolsek, pada Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekira Pukul 14.15 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial IH di rumahnya yang beralamat di Dusun Bakai II RT. 01 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten