oleh

Satuan Lalu Lintas kembali menindak puluhan kendaraan roda yang melintas di wilayah hukum Polres Ciamis

Berita Polres Ciamis – Satuan Lalu Lintas kembali menindak puluhan kendaraan roda yang melintas di wilayah hukum Polres Ciamis. Razia ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin warga dalam berkendaran. Razia ini dilaksanakan secara hunting system di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Razia hari ini, kami menindakan 20 pengendaran bermotor. Satu diantaranya kami tahan motornya karena menggunakan knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., sesuai menerima laporan dari Kanit Turjawali Iptu Dasino Gusdiana, Senin (26 April 2021).

“Mereka kami berikan surat tilang karena secara kasat mata telah melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, hingga menggunakan knalpot brong,” tambahnya.

AKP Bowo mengungkapkan bahwa pelanggar lalu lintas selama sampai saat ini masih didominasi kendaraan roda dua. Mayoritas diantaranya mereka tidak menggunakan helm dan tidak ada plat nomor dan menggunakan knalpot brong.

Lanjut dia, pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang ada saat berkendara. Termasuk menggunakan knalpot sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Ini demi keamanan serta keselamatan pengendara masing-masing. Serta tidak mengganggu pengendara lainnya saat melintas di jalan,” tuturnya.

AKP Bowo berharap razia ini dapat menekan angka fatalitas laka lantas yang diakibatkan dari pelanggar yang tidak tertib berlalu lintas. Tertibnya para pengendara dalam berkendara, sehingga terciptanya Kanseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Mari sama-masa kita tertib dan disiplin dalam berkendara. Patuhi peraturan lalu lintas dan tidak lupa tetap selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten