oleh

Sebelum Masuk Kantor, Anggota Polsek Payingkiran Wajib Gunakan Masker Cek Suhu Tubuh

Berita Polres Majalengka,– Ditengah Pandemi Covid19 mewajibkan kepada anggota dan para pengunjung untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid19, Seluruh Anggota Polsek Panyingkiran Polres Majalengka sebekum masuk Mako lakukan Cuci Tangan dan Cek Suhu Tubuh, Sabtu (27/2/2021).

Dalam hal ini, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat mupun untuk personil Polri yang keluar masuk Mako baik Mako Polres Majalengka maupun Polsek Jajaran Polres Majalengka wajib pakai masker, dan penerapan protokol kesehatan Covid19.

Terpantau Anggota Polsek Panyingkiran sebelum memasuki Mako melakukan Cek suhu tubuh, Cuci tangan dan selalu menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya di wilayah hukum Polsek Panyingkiran.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Jaja Gardaja menuturkan, Baik warga masyarakat maupun Personil Polsek Panyingkiran, yang hendak memasuki Mako wajib pakai masker. Kemudian mengukur suhu tubuh, dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan menggunakan sabun serta hand sanitizer.

Kapolsek Panyingkiran juga mengatakan selain itu memberikan himbauan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona dengan cara menyediakan tempat cuci tangan berikut sabun cuci tangan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak antara saat bertemu atau berbicara dengan warga lainnya serta berperilaku hidup sehat. Hal tersebut sangat penting disampaikan mengingat warga hanya mengetahui adanya virus corona tanpa tahu cara pencegahannya.(rd) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten