oleh

Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Bupati Ciamis Gelar Rakor Tingkat Kabupaten

Berita Pemda Ciamis— – Arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikannya beberapa waktu lalu kepada para Kepala Daerah secara garis besar meliputi dua hal, diantaranya penanganan perkembangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M.

Menindak lanjuti arahan tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menggelar rapat koordinasi sekaligus halal bihalal tingkat Kabupaten secara virtual dengan berpusat di Aula Setda Kabupaten Ciamis Jum’at, (21/05/2021).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh forkopimda, seluruh kepala SKPD, Camat, MUI dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis melalui virtual.

Membuka rakor tersebut Bupati Ciamis mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1442 H Kepada seluruh peserta rapat.

“Selaku manusia biasa tentu tidak liput dari kehilapan dan kealpaan, maka pada kesempatan ini saya memohon maaf yang setulus-tulusnya mudah-mudahan ibadah shaum kita selama 30 hari penuh di bulan Ramadhan di terima oleh allah SWT,” Ungkapnya.

Selanjutnya dalam rapat tersebut, Bupati Herdiat memaparkan arahan dari Presiden RI, diantaranya yaitu mengenai kebijakn pemulihan ekonomi daerah dan tentang pengendalian kegiatan mudik dan wisata idul ftri.

“Beberapa hari lalu kami telah melaksanakan rapat secara virtual dengan presiden RI, yang intinya ada beberapa arahan yang harus ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan sampai tingkat kelurahan atau desa,” jelasnya.

Dalam statemen nya presiden mengintruksikan bahwa seluruh Kepala Daerah harus melakukan kebijakan pemulihan ekonomi namun tetap tidak lepas dengan mempedomani protokol kesehatan.

“Dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kab. Ciamis sangat terasa sekali, semua sektor mengalami penurunan, namun yg dapat memberikan harapan adalah di sektor pertanian, peternakan dan perikanan,” kata Bupati.

“Mudahan-mudahan kita bisa beriringan dan setahap demi setahap perekonomian kita bisa lebih baik,” tambahnya.

Selain itu dalam arahannya presiden mengintruksikan untuk zona merah dan zona kuning tidak diizinkan untuk membuka tempat wisata.

“Secara keseluruhan memang untuk Kabupaten Ciamis berada di zona oranye, akan tetapi ada beberapa tempat wisata yang berada di zona kuning seperti Situ Lengkong Panjalu, meski begitu saya berharap ditempat tempat wisata baik yang dikelola oleh pemerintah desa atau swasta tetap melaksanakan prokes yang ketat,” tandasnya.

Menurutnya, manajemen pengendalian Covid 19 dan pemulihan ekonomi harus menjadi perhatian semua pihak dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa.

Sementara itu Kapolres Ciamis AKBP. Hendria Lesmana, S.Ik., M.Si. dalam arahanya mengucapkan terimakasih pada satgas Covid Ciamis karena sampai saat ini perkembangan covid-19 di Ciamis sudah mengalami penurunan dibanding sebelumnya.

Terkait tempat Wisata Kapolres menyarankan untuk tempat wisata yang berada di zona kuning untuk melakukan pembatasan pengunjung 50% melaui keterbatasan tiket.

Selain itu menurutnya pengunjung wajib memakai prokes pribadi seperti masker dan handsanitizer ditambah dengan adanya penyemprotan desinpektan ditempat tempat wisata.

“Dan yang tidak kalah penting adalah adanya pos kesehatan yang dilengkapi dengan tes antigen untuk mngantisipasi pengunjung yang dari zona merah,” pungkasnya.(Js)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten