oleh

Wakil Bupati Hadiri Rapat RPJMD 2021-2026 Kabupaten Pangandaran

Berita Kab.Pangandaran–Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026. Selasa, 9 Maret 2021, bertempat di Aula Setda Pangandaran.

Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M, Governance Laboratory FIA UB Universitas Brawijaya Malang Oscar Radyan Danar, Ph.D, Kepala Bappeda dan Kepala SKPD Se-Kabupaten Pangandaran.

 

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pangandaran menyampaikan bahwa RPJMD merupakan faktualisasi daripada Visi Misi suatu Kabupaten.

“Hari ini membahas RPJMD yang kedua, RPJMD adalah suatu dokumen yang sangat penting yang merupakan faktualisasi daripada visi misi Kabupaten”, tuturnya.

 

Lanjutnya, penyusunan RPJMD bukan hanya sesuai kaidah-kaidah yuridis tetapi juga sesuai dengan kaidah-kaidah akademis.

“Bisa dan tidaknya memenuhi harapan masyarakat tergantung juga dukungan kerja keras kepala SKPD. Secara akademis kita dibimbing dan dibantu oleh akedemisi, untuk itu dalam menyusunan RPJMD ini harus sesuai dengan kaidah-kaidah yuridis dan akademis”.

Wabup berharap kepada seluruh SKPD agar dapat berkonsultasi dan mencurahkan pikiran dalam penyusunan RPJMD.

“Visi misi itu adalah untuk mengatasi suatu problem. Saya harapkan seluruh kepala SKPD langsung terjun berkonsultasi langsung agar lebih paham, karena visi misi ini juga harus di analisis dan dapat mencurahkan pikirannya dalam penyusunan RPJMD ini”, harapnya.

Sementara itu, Radyan Danar, Ph.D selaku Governance Laboratory FIA UB Universitas Brawijaya Malang Oscar berterimakasih atas kerjasama dengan tujuan berkoordinasi terkait dokumen RPJMD sebagai dasar penyusunan dokumen-dokumen lain.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasamanya dengan tujuan untuk berkoordinasi dokumen RPJMD, karena memang RPJMD ini akan menjadi rujukan Bupati dan Wakil Bupati dalam Periode Pemerintahan 5 tahun ke depan dan itu kemudian yang akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen-dokumen lain”, ucapnya.

Beliau memaparkan bahwa ada tiga hal khusus yang menjadi pengungkit bagi birokrasi dalam meningkatkan kinerja.

“Kita sampai sekarang masih berdiskusi dengan Kemenpan dalam rangka 3 hal khususnya, yang pertama Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang kedua Reformasi Birokrasi dan yang ketiga adalah Perencanaan Pembangunan ini bisa menjadi salah satu pengungkit bagi birokrasi untuk meningkatkan kinerjanya”, paparnya.

Iapun berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran dapat melaksanakan pembangunan dengan baik.

“Kami akan berkomitmen untuk terus bisa bersama-sama untuk membangun NKRI yang kita cintai ini khususnya di Kabupaten Pangandaran.

Saya yakin Bupati dan Wakil Bupati ingin memperjuangkan Kabupaten Pangandaran, pembangunannya bisa berhasil, fokus dan bisa mencapai apa yang sudah dilaksanakan”, pungkasnya. (Hms/jp)