Wilkum Polres Banjar Terapkan PPKM, Kapolres Banjar Mendatangi Pasar Kota Banjar

Berita MAPolres Banjar Polda Jabar – Seperti diketahui bersama Kota Banjar kini tengah dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PSBB Proposional, menyikapi hal tersebut berbagai upaya dilaksanakan oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. beserta jajaran dan instansi terkait, seperti pagi ini Kapolres Banjar mendatangi Pasar Kota Banjar.

Hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan serta menyosialisasikan Keputusan Walikota Banjar Nomor 443/20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proposional di Wilayah Kota Banjar.

Kepada para pengunjung dan para pedagang di Kota Banjar, Kapolres menyampaikan imbauan 5M dalam mematuhi protokol kesehatan dalam situasi PPKM tersebut.

“Ingat 5M dalam mematuhi Protokol kesehatan pada PPKM di Kota Banjar ini, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi kegiatan” ucap Kapolres Banjar melalui announcer yang tersedia di kantor UPTD Pasar Kota Banjar. (13/1)

Selain itu, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa pembatasan jam operasional para pelaku usaha selama masa PPKM ini sampai dengan pukul 19.00 Wib.

“Hal ini sudah menjadi keputusan Walikota Banjar, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Banjar, kami berharap Warga masyarakat dapat mengerti dan memaklumi situasi ini” kata Kapolres Banjar.(Humas/jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten