Kasus Boymin Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab.Bima telah menerima laporan resmi dari (LeSham) Bima-NTB

Berita Opini4 Dilihat

Berita Kab.Bima— Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab.Bima Ir. Suryadin, HAR didampingi oleh dua unsur pimpinan yaitu ketua Fraksi Partai Gerindra Ruslan,Spd dan Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Yasin,Spdi keluar menemui masa aksi dari LeSham Bima yang sedang menyampaikan aspirasi didepan gedung DPRD kab.bima,

Ketua BK menanggapi sejumlah tuntutan masa aksi yang mendesak Boymin,SE anggota DPRD kab.bima yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi dana bantuan Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas miliknya.

BK menilai bahwa kasus yang menyeret saudara Boymin,SE anggota DPRD Kab.Bima belum ada laporan secara tertulis yang diterima oleh badan kehormatan DPRD, kalau ada laporan secara tertulis kami akan proses sesuai prosedural, dan kami secara kelembagaan mendukung serta mengapresiasi aksi teman-teman mahasiswa dalam membongkar dan menuntaskan kasus-kasus korupsi didaerah ini, yang namanya korupsi harus dituntaskan tidak boleh ada dinegara maupun daerah ini,”Tegasnya.

Masa aksi LeSham Bima dengan mendengar arahan dari ketua BK mereka langsung menyerahkan laporan secara resmi dan tertulis kepada badan kehormatan DPRD.Kab.Bima untuk segera diproses kasus oknum Dewan partai Gerindra Boymin,SE ditingkat Badan Kehormatan DPRD Kab.Bima. Usai ketua BK menerima laporan tertulis dari masa aksi LeSham, ketua Badan Kehormatan (BK) berjanji akan segera membahas laporan itu ditingkat pimpinan Dewan untuk segera diproses yang bersangkutan sesuai prosedural yang ada,”tutupnya

Sementara ketua Fraksi partai Gerindra ditempat yang sama menanggapi tuntutan masa aksi, Ruslan,spd menegaskan bahwa kami tidak diam dalam urusan ini, sejak kami mendengarkan kasus yang menimpah Boymin kami dari awal sudah memanggil dan mengingatkan ke boymin, dan kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Ketua DPC Gerindra kab.bima bahkan sampai ketingkat DPD dan DPP dipusat sudah kami sampaikan, namun kami sedang menunggu proses hukumnya untuk disikapi lebih lanjut,”tandasnya

Selain itu Yasin,Spdi wakil ketua DPRD Kab.Bima fraksi partai Gerindra ketika dimintai tanggapannya, beliau tidak banyak memberikan komentar, intinya bahwa aspirasi adek-adek mahasiswa akan kami terima untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, sementara itu salah satu wakil ketua DPRD Kab.Bima dari fraksi PAN Muhamad Aminurlah,SE juga dimintai tanggapannya oleh masa aksi, Maman mengapresiasi tujuan masa aksi, kita kawal sama-sama proses hukumnya, jika ada pelanggaran kode etik kita akan proses ditingkat badan kehormatan DPRD Kab.Bima,”tutupnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi digedung DPRD kab.bima, sejumlah masa aksi LeSham Bima ini menggelar aksi di Mapolres Bima Kota, menuntut Boymin,SE untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota DPRD Fraksi Partai GERINDRA Boymin,SE tersebut diduga telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan dana Bantuan Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah miliknya didesa nangawera kec.wera kab.bima senilai 1,80 milyar pada tahun anggaran 2018 dan 2019 dengan berbagai program kegiatan dari bantuan APBN yang dilaporkan lebih dari satu pelapor dan LSM ke Polres Bima Kota pada 28 Agustus 2019.

(Tim red). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten