Pemerintah Kota Bima akan menutup pintu masuk ke wilayah kota di malam tahun baru.

Berita Opini2 Dilihat

Berita Kota Bima—Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan menutup pintu masuk ke wilayah kota di malam tahun baru. Warga hanya akan bisa masuk jika memiliki KTP Kota Bima.
Akses masuk yang terdapat 2 pintu utama, yakni Ni’u dan Lampe, akan ditutup mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 Wita hingga 1 Januari 2021 pukul 01.00 Wita. Kebijakan ini ditempuh guna memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) yang kasusnya masih meningkat.

Pengamanan berlapis akan dilakukan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Polres Bima Kota dengan bantuan Kodim Bima, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan tim dari Dinas Kesehatan setempat.

“Nanti Tim Gabungan Pemerintah Kota Bima yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Tim SAR, Dinkes, Samsat dan lainnya akan melakukan penyekatan pintu masuk Kota Bima di Ni’u dan Lampe. Bagi yang ber-KTP Kota Bima diberikan kesempatan untuk masuk Kota Bima hingga pukul 22.00 Wita. Tapi bagi yang bukan ber-KTP kota, jam 6 sore sudah tidak diperbolehkan masuk Kota Bima untuk merayakan malam pergantian tahun,” ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Ridwan, kepada, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, tempat atau lokasi hiburan dan kafe, kedai kopi, dan lainnya yang mengundang keramaian, diizinkan dibuka hingga jam 6 sore. Setelah itu, tidak boleh beroperasi dan jika kedapatan akan ditutup paksa.

“Penyekatan ini berlangsung hingga pukul 01.00 Wita, 1 Januari 2021, tujuannya agar warga kota fokus pada acara-acara pergantian tahun dengan doa dan zikir bersama agar tahun 2021 segala usaha dan upaya senantiasa diberi kemudahan dan dijauhkan dari marabahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Kota Bima melalui Kasubag Pemberitaan Dian Fitriani mengatakan Pemkot Bima sudah menyurati pelaku usaha wisata dan kafe untuk tidak menggelar acara hiburan apa pun pada malam pergantian tahun 2020 menuju tahun 2021.

Selain itu, pada malam pergantian tahun, Polres Bima Kota akan menggelar operasi kelengkapan surat kendaraan, operasi minuman keras, narkotika dan obat terlarang, juga operasi senjata tajam, senjata api, maupun operasi petasan.

“Kita semua tentu tidak ingin pesta malam pergantian tahun menjadi klaster baru penyebaran dan penularan virus Corona. Kota Bima masih pandemi COVID-19,” ujarnya.

Wisata di Dompu Ditutup di Malam Tahun Baru

Kebijakan serupa dibuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu yaitu menutup semua lokasi wisata pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Penutupan akan dilakukan mulai Kamis (31/12/2020) sore hingga Jumat (1/12/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

“Imbauan dan maklumat sudah dikeluarkan oleh Kapolri, bahwa tidak ada masyarakat yang melaksanakan perayaan tahun baru. Tidak boleh berkumpul ditempat-tempat wisata maupun hotel dan atau cafe,” ungkap Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, usai mengikuti rapat akhir tahun di kantor Bupati Dompu, Kamis (31/12).

Mengantisipasi meningkatnya masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata seperti di Pantai Lakey, Pantai Wadu Jao, Pantai Ria, dan Bendungan Dam Mila, Polres Dompu akan menjaga pada setiap pintu masuk.

“Pengunjung kita sekat dan suruh pulang ke rumah masing-masing,” tegasnya.

Petugas juga akan melakukan penindakan di lokasi yang rawan kerumunan masa pada seputaran kota seperti taman kota dan kafe-kafe. Kata dia, masyarakat yang tidak berkepentingan sejak pukul 21.00 Wita diimbau untuk kembali pulang ke rumah masing-masing. Apabila masih berkeliaran dan tidak mengindahkan imbauan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Kerumunan akan kita bubarkan dan ada tindakan lain dengan melakukan pemadaman listrik. Untuk kafe, apabila membuka kegiatannya hanya sampai pada batas waktu pukul 22.00 Wita, saat malam tahun baru. Dan kapasitas pengunjung 50 persen dari tamu di hari biasa,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Gugus tugas COVID-19 Dompu, Jufri, mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Pemda Dompu melarang masyarakatnya untuk merayakan malam pergantian tahun, baik di lokasi wisata maupun di pusat Kota Bima.(haerun) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten