Bupati Pangandaran Matangkan Relokasi Pedagang Wisata, Libatkan DPRD dan Pelaku ATV

PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus mematangkan rencana penataan kawasan wisata melalui program relokasi pedagang. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan terorganisir bagi wisatawan maupun pelaku usaha.

Proses penataan dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Pangandaran, termasuk penyamaan data dengan sejumlah pihak terkait seperti komunitas pelaku usaha ATV yang turut terdampak dalam skema relokasi.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih berada pada tahap komunikasi lanjutan dan sosialisasi menyeluruh. Ia menyebut, sosialisasi sebelumnya baru menjangkau sebagian pedagang, khususnya yang direncanakan menempati area relokasi di kawasan Nanjung Sari, Pantai Barat Pangandaran.

“Sekarang kami sedang menyamakan persepsi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran. Setelah itu, kami juga akan berkomunikasi dengan teman-teman ATV karena sebelumnya sosialisasi baru dilakukan kepada pedagang yang akan direlokasi ke Nanjung Sari,” ujar Citra, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, konsep penataan mencakup penertiban pedagang yang saat ini berjualan di luar area Nanjung Sari. Para pedagang tersebut nantinya akan diarahkan kembali ke kios-kios yang telah disediakan pemerintah.

Di sisi lain, sebagian lahan di luar kawasan tersebut direncanakan menjadi lokasi penempatan sementara bagi pelaku usaha ATV, agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu tata ruang kawasan wisata.

“Pedagang di luar Nanjung Sari nantinya masuk kembali ke kios. Sementara sebagian area lainnya akan dimanfaatkan untuk relokasi ATV, terutama pada barisan terdekat. Kami sedang menyiapkan beberapa titik untuk relokasi sementara,” jelasnya.

Sejumlah lokasi yang masuk dalam opsi relokasi di antaranya kawasan Nanjung Sari, Nanjung Asri, hingga area Pondok Seni. Namun, penetapan lokasi final masih menunggu hasil sinkronisasi data bersama para pelaku usaha ATV dan pihak terkait lainnya.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan lokasi baru apabila kapasitas yang tersedia belum mencukupi kebutuhan di lapangan.

“Nanti setelah pertemuan dengan teman-teman ATV dan data sudah sinkron, baru bisa dipastikan. Kalau masih kurang, tentu akan kami siapkan lokasi lain yang lebih representatif sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Citra menegaskan, penataan kawasan wisata ini tidak hanya berorientasi pada kerapihan, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk pedagang yang telah memiliki atau membeli tempat usaha sebelumnya.

“Penataan ini harus berjalan tertib dan adil. Yang terpenting, kawasan wisata tetap nyaman bagi pengunjung sekaligus memberi kepastian bagi pedagang,” pungkasnya.

( Upi ) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten