Diduga Bangunan Desa Jadi Mulya1 Terbengkalai Tak Dikerjakan, Masyarakat Dipunguti Dana

Berita Kab.MURATARA– Penggunaan Dana Desa (DD), Kecamatan Nibung, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, diduga bermasalah dan minim transparansi. Bagaimana tidak, tranparansi penggunaan dana desa di desa ini adalah sebuah hal yang tabu dilakukan oleh aparatur desa setempat.

Kepala desa diketahui memiliki otoritas penuh untuk mengelolah Dana Desa tanpa diketahui oleh aparatur desa, BPD maupun pihak- pihak terkait lainnya yang ingin memperoleh informasi terkait dana Desa.

“Minggu 14/03/21 Seperti yang di ceritakan warga desa ke awak media saat di lapangan terkait Program Pamsimas Desa Jadi Mulya1 Kecamatan Nibung, diduga kesannya Mubazir begitu saja dikarenakan bangunan tersebut terbengkalai.

Diduga pembangunan Pamsimas terbengkalai yang menggunakan uang negara tersebut, menimbulkan asumsi dan polemik bagi masyarakat desa Jadi Mulya1 Kecamatan Nibung itu sendiri, Lantaran terbengkalainya bangunan tersebut dikarenakan bangunan tersebut tidak selesai dikerjakan. Bahkan awak media juga tunjukkan langsung ke lokasi warga terkait pembangunan yang di anggap terbengkalai dan di biarkan terbengkalai begitu saja di desa Jadi Mulya1 tersebut,

Yaden Salah satu masyarakat Desa Jadi Mulya” Menjelaskan Kepada awak media bahwa segala bentuk pengelolan dana desa mulai 2018 dari bangunan fisik hingga kebijakan strategis di Desanya sangat tidak memuaskan bagi masyarakat dengan berdasarkan anggaran yang di keluarkan untuk peruntukan oleh kepala desa,
“Kami hanya masyarakat biasa yang tidak memiliki kedudukan apa-apa di Desa kami hanya melihat kenyataan di Lapangan, kalau ada beberapa item pengerjaan fisik yang belum selesai dikerjakan dan terbengkalai,” ujar yanden.

Lanjutnya “Bagaimana masyarakat bisa tahu dan mengerti tentang semua Pagu Dana untuk setiap pengerjaan fisik yang ada, Kalau transparansi penggunaan anggaran dari Pemdes itu tidak ada,” katanya. Pada awak media

Tambahnya “Hal ini diperparah dengan tak ada petugas dari dinas terkait terhadap pemberdayaan masyarakat desa,(DPMD) yang kurang pemantauan untuk di Desa kami, Dengan selama ini adanya berbagai kegiatan di desa menggunakan uang negara tersebut, maka hal yang wajar banyak pembangunan terbengkalai dan sehingga pemerintah desa kami menggunakan anggaran leluasa dan tidak seusai dengan berdasarkan peruntukan, Seperti contohnya tentang kegiatan pembangunan sarana air bersih sebesar Rp.515,858,851 dan Belanja operasional kantor desa Rp.258,304,488, perihal seperti dua item kegiatan ini saja, menurut kami sama sekali tidak masuk akal, Pembangunan sarana air bersih saja terbengkalai, dan Belanja operasional kantor desa, Memangnya di kantor desa kami itu apa saja yang ada di belanjakan dengan uang nominal sebesar Rp258,304,488 tersebut bahkan boleh sama sama kita lihat peruntukan dan kebenarannya. Ungkapnya Yaden

Kami masyarakat berharap kepada pemerintah Kabupaten Muratara yang terkait, jangan menerima laporan baik saja dari pemerintah desa kami mohon di croshcek dan dilihat langsung realisasi di Desa Jadi Mulya1 Kecamatan Nibung mulai dari anggaran tahun 2018 hingga saat ini. Tuturnya Yaden

Sementara itu terkait beberapa proyek pembangunan fisik terbengkalai di desa Jadi Mulya1 tersebut,Rekan yaden DR tidak mau dicantumkan nama, Menceritakan” Sambil tunjuk memperlihatkan jalur pemasangan Pipa di desa Jadi Mulya1, Diduga adanya pemungutan liar.

DR ” juga menjelaskan Bukan hanya dari pembangunan terbengkalai itu saja heboh, Terkait tentang pemasangan jalur Pipa tersebut kami masyarakat dipunguti biaya juga, Momen dalam proses pemasangan jalur Pipa tersebut, kami masyarakat di minta langsung bayar biaya Rp100,000, dengan alibi pembelian material alat untuk pemasangan jalur Pipa tersebut.
Lanjutnya DR dengan membayar biaya sebesar Rp100,000, Hingga sekarang pemasangan jalur Pipa itu sendiri belum bisa dirasakan manfaatnya serta fungsinya, untuk masyarakat desa Jadi Mulya1 Kecamatan Nibung”. jelasnya DR

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten