PANGANDARAN — Menjelang berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospmd) mengintensifkan koordinasi lintas pihak.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan proses pergantian kepemimpinan desa berjalan tertib tanpa mengganggu pelayanan publik.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yuyun Yuningsih, menekankan bahwa keselarasan pemahaman antar pihak menjadi kunci utama dalam menghadapi masa transisi. Ia mengingatkan seluruh desa agar mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses transisi ini harus dipahami bersama, mulai dari akhir masa jabatan hingga pengisian jabatan baru. Koordinasi yang kuat akan mencegah munculnya hambatan di lapangan,” katanya.
Selain itu, Yuyun juga menggarisbawahi pentingnya kelengkapan administrasi sebagai penopang utama kelancaran proses. Ia berharap pemerintah desa dan BPD tetap aktif menjaga stabilitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat selama masa peralihan.
Rapat yang dimulai sejak pagi hari tersebut melibatkan perangkat desa dan unsur kecamatan. Berbagai masukan dan pembahasan strategis mengemuka, terutama terkait langkah antisipasi menghadapi masa purna tugas kepala desa dan anggota BPD.
Melalui forum ini, Dinsospmd turut memberikan arahan teknis serta pemahaman regulasi kepada peserta. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi kendala birokrasi sekaligus menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran optimistis, dengan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, proses transisi kepemimpinan desa dapat berlangsung aman, lancar, dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat.
( Upi )






