Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda Bersama Bupati Acep Purnama Hadiri Gelar Hajat Besar Resepsi Pernikahan 64 Pengantin Itsbat Nikah

Baraknews POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda beserta jajarannya, Telah menghadiri dilaksanakannya kegiatan Istbat nikah masal yang diselenggarakan lembaga kordinasi kesejahteraan Sosial (LKKS) kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Suasana bahagia tampak pada 64 pasangan pengantin yang mengikuti Itsbat Nikah Massal yang sudah dinyatakan lulus dari Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Kegiatan ini merupakan hajat besar kerjasama Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Disdukcapil Kuningan, bertempat di Pendopo, Senin (12/12/2022).

Lanjut Kapolres AKBP Dhany Aryanda mengungkapkan, selamat kepada pengantin Itsbat Nikah, semoga menjadi keluarga yang penuh cinta, kasih sayang demi tercapainya rumah tangga yang memberikan ketenangan dan ketentraman hidup. Sebelumnya sudah mengikuti sidang Itsbat Nikah.” Ungkapnya.

“Pelayanan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat, agar mendapatkan pelayanan hukum khususnya terkait dengan permohonan pengesahan perkawinan yang diajukan pasangan nikah. Sehingga dapat memperoleh pengesahan sebagai bukti otentik adanya perkawinan,”

Lanjut Bupati Acep Purnama mengatakan, sekaligus mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan harapan. dengan memiliki Akta Nikah, bisa berguna untuk kebutuhan putra-putrinya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan lainnya.” Paparnya.

AKBP Dhany Aryanda Ia menyampaikan, kendati secara agama sah sebagai pasangan suami istri, namun akan lebih sempurna dengan hukum negara. Perkawinan yang dijalankan akan mengandung konsekuensi, misalnya dengan status keturunan, terjadi sengketa, termasuk pada saat nanti meninggalkan harta benda, dan lainnya,” ujarnya.

Sementara Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menyampaikan, Menurutnya pada Bulan September terdata 78 pasangan yang terjaring dan mendaftar. Setelah diverifikasi dan validasi oleh Kemenag, pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk mengikuti sidang itsbat nikah oleh Pengadilan Agama, hasil akhir lulus sidang Itsbat Nikah sebanyak 64 pasangan.

“Alhamdulillah hari ini berlangsung seremonial Itsbat Nikah Massal bagi pasangan yang lulus, tentu berhak untuk menerima legalitas formal pernikahan, seperti Kartu Akta Nikah dari Kementerian Agama, dan dokumen kependudukan, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir Anak dan Kartu Identitas Anak dari Dinas Disdukcapil,” jelas AKBP Dhany Aryanda melalui kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media.

Ia mengatakan, perkawinan selain merupakan akad yang suci, namun mengandung hubungan keperdataan. Hal ini sejalan dengan penjelasan umum Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 Ayat 2 dinyatakan bahwa, Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan.

Kapolres Dhany Aryanda mengucapkan, terimakasih disampaikan kepada Bupati Kuningan, Kemenag, Disdukcapil dan Pengadilan Agama dan jajaran pemerintah kelurahan/desa/kecamatan dan semua pihak atas dukungan terselenggaranya mulai proses panjang, akhirnya bisa berjalan dengan sukses. Tak ketinggalan komunitas penata rias pengantin Kuningan.

Salah satu pasangan Pengantin Itsbat Nikah Massal Kardi (32) dengan Euis (27) berdomisili di Desa Partawangunan, Kecamatan Kalimanggis yang sudah melangsungkan pernikahan menurut agama pada tahun 2017. Menuturkan, Alhamdulillah kami merasa senang, bahagia karena pernikahan sudah dicatat oleh negara. Apalagi disini dirias pengantin, jujur merasa terharu. Ia menyampaikan, terima kasih untuk penyelenggara.

Pada kegiatan tersebut di serahkan kepada para pasangan pengantin secara simbolis oleh Bupati Kuningan bersama Pejabat Forkopimda diantaranya Buku Akta Nikah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir Anak, Kartu Identitas Anak, Sembako, Bingkisan dan Penyerahan Pohon Program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten