.JAKARTA – Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan Pelabuhan Bebas Batam, dihadiri oleh Sesditjen Perhubungan Darat Amirrulloh, Kabag Keuangan Ditjen Perhubungan Darat Dedeh Rosidah, Kepala BPTD Kelas II Kepri Dini Kusumahati Damarintan, Ketua Tim Substansi BMN Siti Ratna Hapsari, Pejabat Struktural BPTD Kelas II Kepri dan turut hadir juga Deputi 1 / Anggota Bidang Administrasi dan keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Kepala Biro Umum BP Batam Budi Susilo, Kabag Aset dan Inventrarisasi Taofan dan Staff perwakilan GM pengelolaan logistic aerocitiy. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Gedung Karsa Lantai 3 Jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Jumat,(14/06/2024)
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima di tanda tanganin langsung oleh Sesditjen Perhubungan Darat Amirulloh dan Deputi 1/Anggota Bidang Administrasi Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Proses ini telah melalui serangkaian yang panjang yang pada akhirnya dapat disetujuinya permohonan pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam berupa 1 (satu) bidang tanah dengan total luas 10.000 m2 yang terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan total nilai perolehan sebesar Rp3.982.480.000,00 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh dua juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) kepada Kementerian Perhubungan RI c.q. Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau.***