Pemda Pangandaran Tunjuk Bapenda Kelola Retribusi Tiket Wisata

Berita Pangandaran- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran menunjuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengelola retribusi tiket wisata. Saat ini, proses transisi pengalihan kewenangan penarikan retribusi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ke Bapenda masih berlangsung sejak Agustus 2025.

Perubahan dilakukan menyusul kasus dugaan tiket palsu yang tengah ditangani pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pencegahan praktik tiket palsu dan pungutan liar, serta memperketat pengawasan dengan menerapkan sistem tiket baru dan menyatukan petugas dalam satu kelompok kerja.

Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, S.IP menerangkan bahwa proses peralihan yang berjalan berdasarkan kebijakan Bupati Pangandaran dan kini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Hukum RI

“Sejauhmana prosesnya, tahapan saat ini menunggu rekomendasi Kementerian Hukum dan apa yang mendasari adanya peralihan ke Bapenda, yakni berawal dari kasus tangkap tangan, lalu muncul dugaan tiket palsu, temuan itu ditindaklanjuti secara administrasi oleh Pemda dengan adanya tujuh orang yang mendapat sanksi pemberhentian oleh Bupati” terang Sarlan, pada Senin (15/9/2025)

Ia menambahkan, dari 115 orang yang sebelumnya telah diperiksa oleh Inspektorat, pihaknya hanya menempatkan 40 orang saja untuk kembali ditugaskan sebagai penarik retribusi

“Ada seleksi kedinasan dari BKD, Inspektorat, lalu verbal, secara administrasi mereka lolos kriteria dan lainnya yang mengikuti seleksi ada peserta dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dari Kominfo bahkan dari Bapenda juga ada yang ikut seleksi untuk memenuhi kebutuhan 90 orang petugas dan sekarang sudah berjalan” tambahnya

Lanjut Sarlan, mengungkapkan proses tersebut secara administrasi masih diibawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran,

“Seperti kepegawaian, alur uang masuk, kas penampungan ke kas Pemda hal itu masih di Pariwisata (Disparbud). Tapi, pengawasannya ada di kami sudah dua bulan berjalan. Nantinya, setelah ada surat rekomendasi dari kementerian hukum baru secara keseluruhan beralih ke Bapenda” ungkapnya

Menurutnya jika tata kelola retribusi tiket wisata menjadi kewenangan Bapenda, pihaknya akan menyiapkan sistem menggunakan alat digital yang terintegrasi

“Nantinya kami siapkan alat yang terkoneksi dengan deskboard, ketika wisatawan memasuki pintu wisata, otomatis terdeteksi alatnya menampilkan angka dan berbunyi menyebutkan sesuai jumlah wisatawan, dengan begitu mereka pun akan melihat dan mendengar, maka, ikut serta mengawasi apabila tidak ada kesesuaian. Lalu, kami akan menggunakan kertas dengan watermark dan tidak bisa dicetak ulang sebagai upaya meningkatkan pencegahan tiket palsu” tandas Sarlan

Selain itu Bapenda menyiapkan ke depan tata kelola tiket wisata bisa melalui berbagai aplikasi online dan bisa dibeli di toko modern

“Memungkinkan ke depan wisatawan yang datang membawa barcode saja, sebagai bukti pembelian dengan cara online.” harapnya

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Nana Sukarna, S.IP, saat dikonfirmasi di kantornya, menanggapi peralihan pengelolaan retribusi tiket wisata dengan mengatakan “Kami, akan fokuskan pada peningkatan sektor tata kelola kepariwisataannya” tegas Nana

Upi 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten