Baraknews OKU Selatan, Muaradua – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan OKU Selatan H. Hermansyah Said, S.Ip., menghadiri Rapat Pertemuan dan Mediasi Penyelesaian Potensi Konflik antara PT. Surya Alam Permai (SAP) dengan Forum 6 (Enam) Kepala Desa Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten OKU Selatan, Rabu (15/03/2023).
Rapat pertemuan dan mediasi penyelesaian potensi konflik antara PT Surya Alam Permai (SAP) dengan forum 6 (Enam) Kades Kemitraan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten OKU Selatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sertu Pol Anumerta Hadinata Mapolres OKU Selatan.
Forum 6 Kades mengirimkan surat kepada direktur PT. Surya Alam Permai yang mewakili masyarakat pemilih lahan di area perkebunan kelapa sawit PT. Surya Alam Permai Untuk menyikapi beberapa hasil pertemuan dengan pihak perusahaan PT. Surya Alam Permai yang sampai dengan saat ini masih belum ada tindak lanjut.
Tuntunan forum 6 Kades yang mewakili masyarakat yang memiliki lahan di area perkebunan kelapa sawit PT. SAP agar dapat memenuhi perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya dalam perjanjian kesepakatan bersama diantaranya.
1. Pasal 3 ayat 2 tentang skala prioritas warga pemilik lahan peserta kemitraan dalam memenuhi kesepakatan kerja yang dibutuhkan perusahaan.
2. Pasal 3 ayat 8 tentang proposional pembagian pola kemitraan dengan perbandingan persentase (Delapan Puluh Persen) 80% inti dan (Dua Puluh Persen) 20% plasma.
3. Pasal 3 ayat 14 tentang kewajiban perusahaan untuk merawat dan mengelola kebun kemitraan dengan baik sesuai dengan standar agronomi tanpa membedakan kebun inti dengan plasma.
4. Pasal 3 ayat 17 tentang pembangunan lahan kemitraan terpisah dan lahan inti dengan luas 20 (Dua Puluh Persen) dari 3591.63 Ha total hak guna usaha (HGU) perusahaan, dengan total luas lahan plasma yang akan dibangun 718.326 Ha yang masuk di area Desa Gunung Lepihan 446.45 Ha dan desa Sukabanjar 271.876 Ha.
5. Data jual beli lahan peserta kemitraan yang belum disampaikan kepada pihak koperasi mohon untuk segera diinformasikan kepada pihak koperasi agar memudahkan pihak koperasi dalam membagikan hasil kemitraan di tahap selanjutnya.
“Kabag OP Kompol Hardan H.S., dalam sambutannya mengatakan, bahwa di dalam mediasi antara PT Surya Alam Permai dan enam kepada desa kemitraan, kami dari Polres, berpesan apa yang menjadi pokok permasalahan agar bisa dibicarakan di forum ini dan bisa diselesaikan dengan baik agar tidak terjadi konflik sosial yang dapat merugikan kedua belah pihak, dan untuk kedua pihak terutama masyarakat pemilik lahan agar tidak terpancing emosi dan tidak melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum, agar terciptanya situasi yang kondusif, dan terciptanya situasi yang aman serta damai di Kabupaten kita OKU Selatan,”katanya.
“Kami berharap dalam mediasi ini tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak yang tidak memberatkan salah satu pihak terkait, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama bisa tercapai dengan baik dalam permasalahan konflik yang terjadi bisa ter’atasi,” Ujarnya.
Mewakili Bupati OKU Selatan, Assisten II dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam pertemuan mediasi pada rapat ini diharapkan kedepannya bisa terjalin kesepakatan bersama dari 6 Kades dan PT.SAP, diharapkan keputusannya nanti tidak merugikan PT SAP maupun Masyarakat yang mempunyai lahan, sehingga apa yang tidak kita harapkan tidak terjadi antara kedua pihak, sehingga OKU Selatan bisa selalu kondusif.
Kegiatan ini dihadiri oleh FKPD/yang mewakili, Kaban Kesbangpol, Kadin Pertanian, Kadisnakertrans, Kadin Perkim, Kabag Tapem, Kepala BPN, Danramil Muaradua, Kapolsek Muaradua, Kapolsek Buay Sandang Aji, Camat Muaradua, Camat Buay Rawan, Camat Tiga Dihaji, EST Manager PT. SAP, Askep Legal PT. SAP, Asisten Legal PT. SAP, Kerani Legal PT. SAP, Asisten Humas PT. SAP, Kades Pelawi, Kades Gunung Cahya, Kades Gunung Tiga, Kades Gedung Lepihan, Kades Karang Pendeta, Kades Kuripan, Ketua, Sekretaris, Bendahara Koperasi PT. SAP, dan Pemilik Lahan.
Reporter : (HR)