KPU Gelar Sosialisasi Tata Tertib Debat Publik

Berita Pilkada BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi tata tertib dan pelaksanaan debat publik pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung tahun 2020.

Agenda sosialisasi tata tertib debat publik ini dihadiri liasion officer (LO) pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon di Golden Tulip, Sabtu (10/10/2020).

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo menjelaskan, KPU Kota Bandar Lampung akan melaksanakan tiga kali jadwal debat dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung tahun 2020.

Tahap pertama, pelaksanaan ajang debat publik mengangkat tema Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah. Debat pertama ini akan berlangsung di Hotel Sheraton pada 14 Oktober 2020 pukul 19.30 – 21.30 WIB. Debat pertama ini dikhususkan untuk calon wali kota Bandar Lampung.

Tahap kedua mengangkat tema Meningkatkan Pelayanan Publik, Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan. Debat kedua ini akan berlangsung di Hotel Emersia pada 18 November 2020 pukul 19.30 -21.30 WIB. Debat kedua ini dikhususkan untuk calon wakil wali kota Bandar Lampung.

Selanjutnya pada debat tahap ketiga mengangkat tema Kebijakan dan Strategi Penanganan, Pencegahan, dan Pengendalian Covid-19 Serta Penyelesaian Persoalan Daerah Lainnya. Debat ketiga ini akan berlangsung di Hotel Emersia pada 4 Desember 2020 pukul 19.30 – 21.30 WIB. Debat ketiga ini dikhususkan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.

“Ada enam segmen di setiap debat,” kata Fery.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi meminta agar LO dan tim pasangan calon mengimbau agar tim pendukungnya tidak hadir di lokasi debat.

“Kita menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jadi di dalam ruangan debat tidak lebih dari 30 orang isinya,” ujarnya (rani/red) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten