oleh

KPU Muratara, Gelar Rakor tahapan Persyaratan Percaloan Bupati Di Kota Lubuk Linggau

Berita Pilkada Musi Rawas Utara — Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatra Selatan,  Gelar Rapat koordinasi, Tahapan, PerSyaratan pencalonan dan Syarat Pencalonan Pelaksanaan  Pilkada Muratara  Tahun 2020-2025  diHotel Dafam kota Lubuklinggau , Rabu(26/8/2020)

Pelaksanaan  sengaja dilakukan diluar  Wilayah  Kabupaten Muratara “itu tidak ada pentunjuk atau pedoman  pelanggaran,”Kata Agus Mariyanto Pada  awak Media

Mengingat rapat koordinasi  tidak melibatkan Calon atau pun pendukung, lain dengan sosialisasi kemarin itu dihadapan para pendung calon dan masyarakat setempat, kalau ini koordinasi dengan mengigat  IDI masih tergabung ke MusiRawas (Mura) dan MusiRawas (mura) berada diwilayah kota lubuklinggau berdasarkan termasuk Kejaksaan berada di kota Lubuklingggau  itu yang kami siasati bersama  Jelas Agus Mariyanto Ketua KPU Muratara didamping Netty Kherawati  Divisi Sosialisasi

Dalam  undangan kami bersama Pemerintah Kabupaten  Muratara, Kejaksaan.pengadilan,Kesehatan, Kepolisian.

Kami melaksanakan nya tidak ada pelanggaran dan juga belum ada aturan  “dalam syarat agar mereka dapat memberikan informasi terbaru para calon memang tidak kita undang masih banyak sisen tahapan  lagi “ujarnya

Tidak ada upaya membentur data dan dokuman dalam membuka data dalam pelaksanaan  Pilkada merupakan  tangungjawan bersama  Pemerintah dengan Pedoman dari KPU berdasarkan Desk Pilkada dalam menghimpun kerawanan sertai memberikan fasilitasi dalam distribusi logistik dengan keadan Muratara  Hijau baik Covid19 atau lain Muratara Aman  ajak Asisten I Muratara  Susyanto Tunut.

Jurnalis     :  David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten