Polda Kalteng Saksikan Deklarasi Pilkada Damai

Berita Mapolda Kalteng) — Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo mengajak penyelenggara Pemilu untuk mendeklarasikan Pilkada damai yang berlangsung di salah satu hotel yang berada di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, Selasa (22/09/2020).

Dalam deklarasi yang dilakukan para seluruh parta politik ini disebutkan sejumlah aturan diantaranya bahwa dalam tahapan kampanye tidak dibenarkan mengundang massa, tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19 dan mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara Pemilu.

Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut Kapolda Kalteng, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi dan Ketua KPU Kalteng H. Harmain Ibrohim juga menyaksikan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh seluruh partai politik.

Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan,  mewakili Kapolda Kalteng mengatakan, penyelenggaran Pilkada kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Karena seperti kita ketahui bersama, ditengah masih terjadinya pandemi Covid-19 masyarakat akan melaksanakan Pilkada baik Gubernur maupun Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Dengan diadakannya deklarasi damai diharapkan seluruh lapisan dapat mematuhi isi dari pernyataan yang disepakati tersebut. Jangan sampai, dalam pelaksanaam Pilkada menjadi klaster baru pada masa pandemi Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, sebelum kegiatan ditutup Kapolda Kalteng juga memberikan Maklumat Kapolri kepada Penyelenggara Pemilu dan semua perwakilan partai politik yang hadir dalam deklarasi damai di Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten