oleh

Patroli Obyek Wisata Terasering Panyaweuyan, Kapolsek Argapura Sosialisasikan 3M Pada Pengunjung Patuhi Prokes

-Berita TNI-342 views

Berita Mapolres MAJALENGKA, -Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Kapolsek Argapura Polres Majalengka bersama Bhabinkamtibmas terus melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, Minggu (15/11/2020).

Kapolsek Argapura Polres Majalengka IPTU Sarjiyo bersama Bhabinkamtibmas terjun langsung melaksanakan Patroli ke Obyek Wisata Terasering Panyaweuyan dalam rangka memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M atau Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo mengakatan dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

Sosialisasi 3M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Tukas Kapolsek IPTU Sarjiyo.(Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten