oleh

Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Kadipaten Sosialisasikan 3M Pada Pengunjung Swalayan

-Berita TNI-249 views

Berita Mapolres Majalengka–  Dalam Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Majalengka terus dilakukan baik oleh pemerintah, Anggota Polsek Kadipaten Polres Majalengka memantau sekaligus mensosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak pada pengunjung Swalayan Toserba Surya Kadipaten, Minggu (20/9/2020).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten memberikan himbauan pencegahan Covid-19 pada warga masyarakat pengunjung swalayan toserba Kadipaten sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 19). Ungkap Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.

Kapolsek Kadipaten juga mengakatan dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19, Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas. Ungkap Kapolsek KOMPOL Sukamto.(rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten