Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Polsek Sungai Sampit Lakukkan Sosialisasi.

Berita POLRI175 Dilihat

Kotim – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Sungai Sampit Polres Kotim Polda Kalteng trus melakukkan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada warga di wilayah hukumnya.

Kegiatan dilaksanakan dengan cara menyambangi warga sekitar Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Dalam kesempatan itu Petugas gabungan juga menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan dan sanksi terhadap pelaku membakar hutan dan lahan secara sengaja. Jumat pagi (11/7/2025).

Selain patroli ke wilayah rawan, petugas juga mengecek ketersedian sumber air. Diketahui bahwa kondisi parit-parit cukup tersedia air dan dapat di gunakan apabila terjadi kebakaran kecil.

“Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan, Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit IPDA Dhafi Kurnia Yudistira, S.Tr.K.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini tidak ada terjadi karhutla di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan kami akan selalu menyampaikan imbauan karhutla kepada masyarakat,” tutupnya. (sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten