Cegah Bencana Asap, Bhabinkamtibmas Bripka Saparudin Intensifkan Sosialisasi Karhutla di desa Rantau Tampang

Berita POLRI5 Dilihat

KOTIM – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) , Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim, Bripka Saparudin, gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat Desa Rantau Tampang.

​Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at tanggal 28 November 2025 di area publik Desa Rantau Tampang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

​Dalam kesempatan tersebut, Bripka Saparudin menyampaikan materi inti mengenai dampak hukum dan bahaya yang ditimbulkan dari Karhutla.

​Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi:

​Dampak Hukum: Mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan, baik sengaja maupun tidak sengaja, dapat dijerat Pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara yang berat dan denda yang besar. Bripka Saparudin juga menekankan kembali maklumat Kapolda Kaltengtentang larangan Karhutla.

​Ancaman Kesehatan: Menjelaskan bahaya kabut asap bagi kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi anak-anak dan lansia.

​Pentingnya Kerjasama: Mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, dan tokoh adat di Rantau Tampang untuk bekerja sama aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

​Teknik Pertanian Aman: Mendorong masyarakat untuk menggunakan metode pertanian yang ramah lingkungan dan menghindari praktik land clearing dengan cara membakar.

Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA Budi Hartono, S. H.,M.H. menyambut baik inisiatif dan intensitas kegiatan Bhabinkamtibmas di desa binaannya.

​“Sosialisasi ini sangat vital, terutama saat ini kita memasuki periode rawan kemarau. Kami berharap pesan yang disampaikan Bripka Saparudin dapat dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh warga desa Rantau Tampang,” ujar Kapolsek.

​Kapolsek menambahkan bahwa Kepolisian akan terus memantau dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pembakaran lahan demi menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup.

​Dengan adanya edukasi yang berkelanjutan ini, diharapkan Desa Rantau Tampang dapat terbebas dari ancaman Karhutla, sehingga lingkungan tetap sehat dan perekonomian warga tidak terganggu oleh dampak kabut asap.(a_klg) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten