Kotim – Polsek Mentaya Hulu melakukan pengecekan langsung terhadap satu titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim. pada Jumat Sore ( 23/1/26).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas. Berdasarkan hasil pemantauan sistem hotspot, dIketahui terdapat satu titik panas dengan status medium di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Mentaya Hulu segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan memastikan kondisi terkini di sekitar titik yang terdeteksi. Pengecekan dilakukan yang berada di Desa Santilik , Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare dengan koordinat
Latitude : -1.95322 dan Longitude : 112.65127, Untuk lokasi lahan yang terbakar merupakan Lahan tanaman karet milik PT.HTI yang berbatasan/bersebelahan langsung dengan lahan sawit milik PT.KIU Kaliman estate, Kontur tanah di lahan yg terbakar tersebut tanah keras mineral bercampur pasir.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Singgih Teguh Prasetyo,S.E., mengatakan bahwa kegiatan Pengecekan ini merupakan bagian dari Komitmen Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami memastikan setiap titik hotspot yang terpantau segera dicek di lapangan agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan turut didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggung jawaban serta bahan evaluasi ke depan. Dokumentasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemantauan dan pengawasan berkelanjutan terhadap wilayah rawan hotspot.
Ke depan, Polsek Mentaya Hulu berencana terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh adat dan perangkat desa.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu. (Mty.Hulu_01)













