Cegah pelanggaran, Wakapolsek Baamang lakukan pengecekan anggota pada Apel Pagi

Berita POLRI12 Dilihat

Kotim – Apel pagi merupakan kewajiban rutin bagi setiap anggota Polri. Selain sebagai wadah penyampaian arahan pimpinan, apel juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan melekat (Waskat) serta media pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab anggota.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, pada Kamis Pagi (07/08/2025). Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon, S.H., M.M., Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Baamang IPTU Sarjana yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Baamang, Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotim.

Dalam arahannya, Wakapolsek menekankan pentingnya peningkatan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), dan kepada seluruh anggota agar menjaga nama baik Institusi Polri dengan menjauhi hal-hal yang melanggar Hulum.

“Laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan penuh tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing. Setiap hasil kegiatan juga harus segera dilaporkan kepada pimpinan dan jangan ada pelanggaran” tegas AKP Moch. Romadhon.

“Apel pagi ini bukan hanya untuk meningkatkan disiplin anggota serta pengawasan anggota, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota serta media penyampaian kebijakan pimpinan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan institusi,” tutupnya. (Bmg) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten