KOTIM – Personel Polsek Antang Kalang melakukan monitoring intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya, Selasa (28/04/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran dan mencegah praktik “pelangsir” atau penimbunan.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada pengawasan sistem pembelian menggunakan barcode. Hal ini sejalan dengan aturan pemerintah untuk menjaga stabilitas stok BBM agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menjelaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat.
”Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengisi BBM sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan, yakni menggunakan barcode. Ini penting untuk mencegah adanya pembelian berulang atau aktivitas pelangsir yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujar salah satu personel piket di lokasi.
Himbauan kepada Petugas dan Masyarakat
Selain melakukan pengawasan fisik, petugas juga memberikan himbauan kepada operator SPBU agar tetap disiplin dalam memverifikasi data pembeli. Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penimbunan BBM.
Hasil dari monitoring tersebut menunjukkan:
Ketertiban: Aktivitas pengisian BBM berjalan lancar dan sesuai antrean.
Kepatuhan: Seluruh pembeli terpantau menggunakan sistem barcode sesuai ketentuan.
Nihil Pelanggaran: Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya indikasi pelangsir maupun praktik kecurangan lainnya.
Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Antang Kalang berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin secara berkala guna menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Y_B39)













