KOTIM – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Antang Kalang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (28/01/2026) malam.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum.
Sasaran dan Fokus Kegiatan
Operasi yang dipimpin langsung oleh personel piket Polsek Antang Kalang ini fokus pada beberapa hal utama:
Pencegahan Kriminalitas: Mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Premanisme: Menindak aksi premanisme maupun penyakit masyarakat lainnya.
Senpi dan Sajam: Melakukan pemeriksaan terhadap potensi pembawa senjata api maupun senjata tajam tanpa izin.
Himbauan Kamtibmas: Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan hal mencurigakan.
Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA Budi Hartono, S. H.,M.H. menyatakan bahwa patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di lapangan untuk memberikan rasa aman, khususnya pada jam-jam rawan.
”Kami ingin memastikan masyarakat di Kecamatan Antang Kalang merasa nyaman saat beraktivitas maupun saat beristirahat. Selain patroli fisik, personel juga menjalin dialog dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi di lingkungan masing-masing,” ujar perwakilan Polsek Antang Kalang.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Antang Kalang terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan. (Y_B39)













