Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, Ka SPKT II Polsek Kota Besi Bripka Ade secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Kota Besi Hulu tentang bahaya judi online. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak negatif yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun hukum. Senin (11/8/2025).
Dalam sosialisasinya, Ka SPKT II mengingatkan bahwa judi online dapat merusak perekonomian keluarga, memicu tindakan kriminal, dan berdampak buruk pada masa depan generasi muda. Masyarakat diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis internet, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut di lingkungannya.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Rochman Hakim, S.H mengatakan “Polsek Kota Besi berharap melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat. Dengan keterlibatan aktif warga, diharapkan wilayah Kecamatan Kota Besi dapat terbebas dari praktik perjudian dan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif.” ujar Kapolsek. (Kobes)