Kurang dari 24 jam Polsek Baamang berhasil mengungkap pelaku pencurian emas di Jalan M. Yosef 2 Baamang Hulu

Berita POLRI14 Dilihat

‎Polres Kotim – Polsek Baamang Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap pelaku pencurian emas di jalan M. Yosef 2 Kelurahan Baamang hulu Kelurahan Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. (06/03/2025). Malam

‎Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Baamang AKP MOCH. ROMADHON, S.H., M.H. Menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 16 november 2025 sekitar jam 16.00 wib, dengan kronologis nya pda sat itu korban berkunjung kerumah teman sdri. DF dengan membawa tas berisikan uang dan perhiasan emas kemudian Korban meminta ijin ke sdri. DF mau ke toilet dan kemudian korban menaruh tasnya di lantai ruang tamu, kemudian korban selesai dari toilet dan mengecek didalam tas dan membuka dompet yang berada didalam tas yang berisikan perhiasan dan uang sekitar Rp. 2.170.000,- (dua juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) hilang dari dalam dompet tersebut kemudian korban menanyakan ke sdri. DF dan di jawab oleh sdri. DF ” kalau ketinggalan ditempat kiki” kemudian korbanlangsung kerumah sdri kiki sampai dirumah sdri. kiki korbanmeriksa didalam rumah sdri. kiki ternyata tidak ada, kemudian korbankembali kerumah sdri. DF dan menanyakan lagi ke sdri. DF jawaban sdri. DF “tidak ada” kemudian korbanmenelpon keluarga bahwa saya kehilangan perhiasan sama uang setelah itu keluarga korbandatang ketempat sdri. DF dan menanyakan ke sdri. DF “kalau ada merasa mengambil mohon di kembalikan kemudian sdri. DF menjawab “tidak ada” kemudian atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan setelah itu korbandan keluarga melaporkan kejadian tersebut kepolsek baamang.

Kapolsek Baamang AKP MOCH. ROMADHON, S.H., M.H. juga menerangkan untung menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Baamang terus melakukan Penyelidikan dan pada Hari Selasa tanggal 17 November 2025 Anggota Unit Reskrim Berhasil Mengungkap Pelaku pencurian tersebut yang ternyata adalah teman dari korban tersebut yaitu sdri. DF beserta barang bukti berupa uang dan perhiasan milik korban ditemukan di dalam rumah pelaku yang berada di jalan M. Yosef 2 kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang.

“ Alhamdulillah Polsek Baamang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian emas yang terjadi di jalan M. Yosef 2 Kelurahan Baamang hulu ini dengan waktu kurang dari 24 jam, semoga ke depannya Polsek Baamang Lebih banyak lagi keberhasilannya dalam pengungkapan kasus” ungkap Kapolsek (Sri4_Bmg) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten