Kotim, Minggu (10/8/2025) – Dalam upaya mencegah praktik balap liar yang meresahkan, Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur, Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, melaksanakan patroli rawan malam dan memberikan himbauan langsung kepada para remaja yang sedang nongkrong di kawasan Icon Jelawat, Jl. Iskandar Sampit.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polsek KP. Mentaya untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengendara di jalan. Para personel kepolisian mendekati kelompok-kelompok remaja, berdialog, dan memberikan pemahaman tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari balap liar.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Agus Setiawan, S.H., M.M., mengatakan bahwa himbauan ini sangat penting untuk disampaikan secara langsung kepada para remaja. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Kami ingin para remaja memahami bahwa balap liar itu membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta melanggar aturan hukum,” jelas Ipda Agus Setiawan.
Para remaja diingatkan untuk menggunakan waktu luang mereka dengan kegiatan yang lebih positif dan tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Kehadiran polisi di lokasi-lokasi keramaian diharapkan dapat memberikan efek deteren dan menciptakan suasana kota Sampit yang aman dan kondusif.













