KOTIM – Personel piket Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan monitoring intensif terhadap aktivitas pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU wilayah hukum setempat, Jumat (24/04/2026) pagi.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik pelangsir serta memastikan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan sistem barcode saat melakukan pembelian BBM subsidi maupun non-subsidi.
Cegah Praktik Pelangsir
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menjelaskan bahwa pengawasan yang dimulai sejak pukul 09.45 WIB ini menyasar kendaraan yang mengantre di SPBU guna mengantisipasi adanya oknum yang melakukan pengisian berulang secara ilegal (pelangsir) maupun penimbunan BBM.
”Personel kami di lapangan melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengisian. Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan masyarakat luas,” ungkap Kapolsek.
Wajib Barcode dan Edukasi Masyarakat
Selain pengawasan fisik, petugas juga memeriksa penerapan sistem barcode dalam setiap transaksi. Penggunaan barcode merupakan aturan resmi guna menjamin keakuratan data dan transparansi distribusi energi kepada warga yang berhak.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Antang Kalang memberikan imbauan humanis kepada petugas operator SPBU dan para pengendara untuk:
Selalu menggunakan barcode resmi saat pengisian.
Tidak melakukan praktik penimbunan BBM.
Mematuhi antrean demi kelancaran arus lalu lintas di sekitar area SPBU.
Situasi Kondusif
Dari hasil monitoring di lapangan, petugas melaporkan bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun aktivitas pelangsir. Seluruh proses pengisian BBM terpantau berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” tutupnya. (Y_B39)







