Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, Personel piket Polsek Kota Besi terus menggencarkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Besi, Sabtu (25/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun, baik sebagai pemain maupun promotor. Personel juga menjelaskan dampak negatif dari judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Rochman Hakim, S.H mengatakan “menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Polri dalam menekan maraknya praktik judi online yang saat ini banyak menjerat masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjauhi judi online dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut di lingkungannya,” “ ujar Kapolsek. (Kobes)
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kota Besi.











