Kotim – Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng meningkatkan sosialisasi dan himbauan larangan Karhutla di Desa Sari Harapan dan pemukiman perumahan di Kecamatan Parenggean, Kab. Kotim antisipasi terjadinya karhutla yang berdampak gangguan Kamtibmas , Selasa pagi (09/09/2025).
Selain melaksanakan sosialisasi, personil yang bertugas juga memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi terhadap pelaku Karhutla.
Kapolsek Parenggean AKP. Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K.,M.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Parenggean, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tugas rutin Kepolisian yang ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya kembali Kebakaran Hutan dan lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu sitkamtibmas” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dan tujuan Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K., M.M., yaitu mewujudkan serta menjaga situasi dan kondisi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur selalu dalam situasi aman dan tertib”pungkasnya (prg).