Sampit, 19 Juli 2025 – Anggota piket Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KP. Mentaya) kembali menyambangi Icon Jelawat Sampit. Namun kali ini, kehadiran mereka bukan hanya untuk patroli rutin, melainkan juga untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VI/2025 tentang Larangan Membakar Lahan Perkebunan dan Hutan.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Aipda Sugeng Rahayu bersama anggota piket lainnya. Mereka berinteraksi dengan masyarakat dan pengunjung yang sedang menikmati suasana sore di salah satu ikon kebanggaan Sampit tersebut.
Dalam kesempatan ini, Aipda Sugeng dengan ramah menjelaskan poin-poin penting dari maklumat tersebut.
“Kami datang ke sini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum dari praktik pembakaran lahan, baik untuk perkebunan maupun hutan,” ujar Aipda Sugeng. “Maklumat Kapolda ini sangat jelas melarang tindakan tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk asap bagi kesehatan kita semua.”
Petugas juga menekankan bahwa pembakaran lahan, sekecil apa pun, dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kabut asap yang mengganggu transportasi dan kesehatan, hingga kerusakan ekosistem yang memerlukan waktu sangat lama untuk pulih. Mereka juga mengingatkan bahwa ada sanksi pidana yang serius bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Masyarakat pengunjung Icon Jelawat tampak antusias mendengarkan penjelasan dari petugas. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan terkait cara melaporkan jika menemukan indikasi pembakaran lahan. Aipda Sugeng pun memberikan nomor kontak dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek KP. Mentaya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, khususnya dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, semakin meningkat. Ini adalah langkah proaktif dalam mencegah terjadinya bencana kabut asap yang kerap melanda Kalimantan Tengah.