Tangerang, 7 September 2024* – Reaksi cepat ditunjukkan oleh anggota unit Harda dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang sedang bertugas piket, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga di wilayah hukum Polresta Tangerang. Setelah mendapatkan laporan, anggota Sat Reskrim bersama Unit Identifikasi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menambahkan bahwa kerja cepat dan akurat dalam menangani laporan kejahatan merupakan prioritas Sat Reskrim. “Kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat atas setiap laporan yang masuk, terutama untuk kasus-kasus tindak pidana seperti pencurian,” ujar Kompol Arief.
Dengan langkah cepat yang dilakukan oleh anggota unit Harda dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, diharapkan penyelidikan kasus pencurian ini dapat segera menemukan titik terang dan pelaku kejahatan dapat ditangkap. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan melalui Hotline 110 Polri yang aktif 24 jam.