Baraknews Polsek Rangkasbitung Polres Lebak , – Guna antisipasi gangguan kamtibmas seperti C3 dan balapan liar di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil untuk selalu menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan jalan dan tawuran.Senin malam 28 November 2022, pukul.01.00 Wib.
Adapun sasaran patroli rutin ke tempat-tempat yang d anggap rawan tawuran dan C3, seperti di Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Jalan TB.Hasan Kampung Cimesir, Desa Rangkaabitung Timur.Yang melaksanakan giat Patroli BRIPKA Wahyu Zatmiko dan BRIPKA Herman Siregar.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,”Kegiatan Patroli dialogis, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan kemanan dilingkungannya masing-masing.
“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli dialogis, yaitu tempat-tempat rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, untuk antisipasi gangguan kamtibmas,seperti balapan liar dan C3,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.