Baraknews Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten – Dalam Rangka Antisipasi Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak,Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan penyakit mulut dan kuku, di sejumlah kandang ternak masyarakat yang ada di Kp.Kebon Jeruk Rt007 Rw003 Desa Tirtayasa Kecamatan Tirtayasa, Senin (30/05/2022) Pukul 11.00 WIB.
Kapolres Serang Polda Banten AKBP YUDHA SATRIA,SH.S.IK Melalui Kapolsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten IPTU JUWANDI. SH mengatakan Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di daerah hukum Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten
Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa BRIPKA R. FIKRI, yang langsung melakukan pengecekan ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut,” ujarnya.
Kapolsek Tirtayasa menambahkan, dalam upaya pencegahan penyebaran PMK di daerah hukum Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten, pemilik ternak dapat meningkatkan kesehatan hewan ternak, yaitu dengan pemberian vitamin pada hewan, menjaga kebersihan kandang dan rutin menyemprotkan cairan disinfektan disekitar kandang, agar kandang tetap dalam keadaan bersih.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan hewan ternaknya,”tutup Kapolsek Tirtayasa.
*Humas*













