Baraknews Polsek Cipanas Polres Lebak- Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Cipanas Polres Lebak, Bripka Sehabudin Taopik, S.H menyambangi warga binaannya, serta selaras dengan Program Quick Wins Presisi Kapolri selama 40 Hari. Pada Kamis, (24/11/ 2022)
Kegiatan sambang desa ini rutin dilaksanakan oleh seorang babinkamtibmas di wilayah desa binaannya setiap hari sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan Bhabinkamtibmas hadir ditengah masyarakat.
Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas mempunyai kewajiban dan wajib hadir di masyarakat guna menjamin keamanan warga binaannya.
Dikesempatan tersebut Bripka Sehabudin Taopik, S.H, menyampaikan tentang pentingnya menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, serta menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas apabila melihat atau mendengar ada kejadian ataupun permasalahan yang ada di lingkungan tempat tinggal ataupun di desa, agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
sebagaimana salah satu warga Kp. Sampaleun II, Desa Bintangresmi, sdr Ahmad Jaenudin dan Saprudin, Bhabinkamtibmas rutin mengunjungi warga untuk berkomunikasi langsung. ungkapnya.
“Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cipanas AKP PUPU SYARIPUDIN.AH Setiawan mengatakan bahwa benar anggotanya Rutin Sambang Desa serta selaras dengan* Program Quick Wins Presisi Kapolri* dalam rangka giat kunjungan kepada para tokoh agama, masyarakat dan pemuda/i sesuai Tugas dan TanggungJawab Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Lebak.
“Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat silaturahmi yang lebih erat lagi dan harmonis dalam membangun sinergitas bhabinkamtibmas. ujarnya.
“Selain itu Polri juga selalu hadir ditengah masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan bisa menyelesaikan permasalah – permasalahan di Desa-desa , tutup kapolsek cipanas.