Baraknews Polsek Rangkasbitung , -Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIGADIR Imam Solicin, melaksanakan giat pemasangan sticker himbauan dan nomor Contact di tempat-tempat keramaian dan tempat umum di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pemasangan sticker himbauan di laksanakan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya. Jumat (04/11/2022)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, menjelaskan.
“Hari ini kita perintahkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung untuk melakukan pemasangan sticker himbauan dan edukasi kamtibmas serta mencantumkan nomor contact Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaannya, agar masyarakat mengetahui ketika ada gangguan kamtibmas bisa langsung menghubungi nomor contact yang telah terpasang oleh Bhabinkamtibmas di tempat umum dan di kantor Desa maupun di kantor Kelurahan, “jelasnya.
Selanjutnya Kapolsek Rangkasbitung memberikan himbauan dan edukasi Kamtibmas kepada warga masyarakat disekitar lokasi Rabinza untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan kemanan serta meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan di lingkungan sekitar Rabinza antisipasi gangguan Kamtibmas, “imbuh Kapolsek Rangkasbitung.